Suku bunga KPR memang bisa naik turun sesuai dengan perkembangan ekonomi. Untuk mengatasi kemungkinan naik turunnya suku bunga, kuncinya adalah ketepatan anda memilih bank. Ada bank yang tidak peduli dengan debiturnya dan gampang menaikkan suku bunga, tapi ada bank yang memiliki komitmen untuk tetap sama-sama dengan debiturnya. Karena itu anda jangan mudah tergiur kepada bank yang memberikan bunga murah di tahun pertama KPR tapi mudah menaikkan bunga di tahun-tahun selanjutnya.
Untuk mengetahui hal ini, tidak ada cara lain kecuali anda banyak mendapatkan informasi baik dari bank tersebut maupun dari media, maupun teman-teman anda. Bank-bank milik pemerintah, biasanya lebih menjaga hubungan jangka panjang dengan nasabahnya karena bank BUMN ini memiliki misi mengembangkan perekonomian rakyat. Sebagai bukti hal ini, saat krisis ekonomi 1998 lalu, bunga KPR bisa lebih dari 50% tapi bank BUMN rata-rata hanya menetapkan bunga 40%.
Cara lain paling aman untuk mengantisipasi naik turunnya bunga KPR adalah dengan cara menggunakan KPR Syariah. Saat ini sudah banyak pilihan KPR Syariah. KPR Syariah tidak mengenal prinsip bunga tapi mereka mendasarkan pada prinsip jual-beli (murabahah) dan menghitung angsurannya dari harga rumah ditambah margin keuntungan misalnya 10-20% per tahun. Secara hitungan angsurannya, hampir tidak ada bedanya, tapi angsuran itu tidak berubah sampai kredit lunas.
Baca juga :
Jasa Pemasangan Kanopi Kaca Tempered Jakarta dan Jabodetabek
Sumber Gambar: https://www.rumah.com/berita-properti/2014/11/71713/waspadai-dua-hal-ini-saat-mengajukan-kpr