Banyak orang takut untuk berhutang dengan bank, tapi mereka hanya menjadi penabung atau deposan loyal bank. Padahal hidup matinya bank bukan dari berapa banyak anda menabung atau menjadi deposan (memiliki deposito) tetapi berapa banyak masyarakat yang berhutang. Memberikan kredit, juga sebagai kewajiban bank, sebagaimana fungsinya sebagai lembaga intermediasi.
Justru kalau sebuah bank tidak mau memberikan kreditnya ke masyarakat, maka BI akan menegurnya. Bank tidak diperbolehkan hanya mengelola uangnya melalui pasar uang seperti membeli obligasi, valas, SUN, dan sejenisnya. Karena itu, BI selalu memonitor pengelolaan dana masyarakat yang dikumpulkan bank melalui rasio LDR (Loan Deposit Ratio), yakni rasio penyaluran kredit dibandingkan dengan dana yang terkumpul. Kalau rasionya rendah, BI akan menegurnya. Mengapa BI mendorong perbankan untuk mengucurkan kredit? Salah satu alasan yang paling kuat adalah untuk menggerakkan roda perekonomian. Jelas sekali, kalau properti berkembang, kalau pabrik berjalan lancar karena dibantu permodalan, otomatis banyak tenaga kerja terserap dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Konsumsi masyarakat meningkat berarti roda perekonomian berjalan dan berkembang. Dan seterusnya…..
Wah… kok sampai bicara ke perekonomian makro nih….
Oke, kita akan kembali lagi pada pokok bahasan. Saya berikan gambaran mengapa anda sebaiknya membeli rumah dengan KPR Syariah di banding membeli dengan cash keras:
- Pertumbuhan harga properti seringkali, bahkan bisa dikatakan selalu lebih cepat dari bunga bank. Bahkan bisa pula dikatakan bahwa pertumbuhan harga properti mengikuti pertumbuhan bunga berbunga, bukan bunga tetap. Anda mungkin sudah tahu, kalau seseorang yang akan membeli rumah, dengan cara menabung sedikit-demi sedikit, biasanya tabungannya selalu kalah cepat dengan pertumbuhan harga rumah.
- Anda tetap memiliki penguasaan penuh atas properti yang anda beli, walaupun anda belum membayar lunas (tidak ada plang/papan pengumuman yang menunjukkan bahwa properti anda masih kredit)
- Tingkat investasi yang rendah sehingga bisa balik modal dengan cepat. Contoh, jika anda membeli rumah dengan DP 20% kepada bank dan bank membayar 80%. Bila pertumbuhan properti/rumah anda 20%/tahun dan rumah anda sewakan. Maka yang terjadi pada tahun depan ketika harga rumah naik 20%, keuntungan anda 100%.
- Dengan berhutang di bank, anda akan dibantu bank untuk memastikan legalitas properti. Karena itu, anda tidak perlu was-was properti yang anda beli bermasalah karena bank juga berkepentingan untuk mengamankan kredit yang diberikan kepada anda, melalui pengamanan legalitas yang bebas dari masalah.
- Dengan berhutang di bank melalui KPR Syariah, anda akan dilindungi oleh asuransi baik asuransi terhadap properti maupun asuransi jiwa. Jika terjadi sesuatu terhadap anda atau properti anda maka pihak asuransi akan melunasi hutangnya.
- Kelonggaran pembayaran KPR Syariah bisa sangat lama hingga 20 tahun. Dengan jangka pembayaran yang panjang, anda bisa mendapatkan properti yang lebih besar harganya. Semakin besar properti, semakin gede harganya, maka semakin besar peluang mendapatkan keuntungan. Inilah salah satu fungsi leverage/pengungkit dari bank.Sebagai contoh, kalau anda membeli properti seharga Rp100 juta dan setahun kemudian harganya naik 20%, maka anda ‟hanya‟ mendapatkan keuntungan Rp20 juta. Lumayan, tidak begitu jelek bila dibandingkan dengan bunga deposito! Tapi bandingkan jika anda membeli properti seharga Rp500 juta (karena dibantu bank), maka peluang keuntungan setahun kemudian bila harga properti naik 20% adalah Rp100 juta!
Baca juga :
Jasa Pembuatan Saung Bambu dan Gazebo Beserta Harganya.
Sumber Gambar: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3391894/10-bank-dengan-aset-terbesar-di-indonesia-pada-2017