Properti Patungan
Investasi properti selalu menguntungkan. Di Indonesia, tidak ada ceritanya, harga tanah, rumah dan properti lainnya turun. Hampir ‘pasti’ naik. Bahkan ada iklan developer/pengembang properti yang selalu bilang “Beli sekarang, sebelum harga naik minggu depan”. Kenaikan harga properti pun, biasanya diatas inflasi dan bunga bank. Apalagi jika kita tahu triks membeli properti yang bagus, untung ROI nya bisa mencapai 100%/tahun.
Hampir semua orang pingin punya investasi properti. Tapi modal selalu menjadi alasan berinvestasi. Kalau punya uang Rp10 juta mau beli properti apa? Mungkin begitu keluhnya. Hey…. jangan putus ada, baca informasi dibawah ini.
Untung Investasi Syariah Properti Patungan
Kini kita bisa membeli properti secara berjamaah, patungan. Misalnya ada tanah luas 72 meter2 seharga Rp150 juta kita beli dengan modal patungan dan kemudian kita bangun misalnya Rp150 juta. Jadi total modal untuk properti ini Rp300 juta. Kemudian kita jual lagi, biasanya membutuhkan waktu 3-6 bulan. Harganya Rp450 jutaan. Untung apa untung? ?
Jika Anda ikut menanamkan modal Rp50 juta, lumayan kan, untungnya? Mari kita hitung kemungkinan untungnya (ROI) nya:
Harga beli Rp300 juta (beli tanah dan bangun tipe 45).
Anggap saja terjual bulan ke-4 dengan harga Rp450 juta. Biaya PPH, AJB kurang lebih 7% + 2,5% Fee broker. Maka uang bersih yang diterima Rp450 juta x 91,5% = Rp411,75 juta, sehingga NETT untung = Rp111,75 juta.
Berapa untung/Return of Investment (ROI) nya? –> Rp111,75 dibagi Rp300 juta x 100% = 37,25%.
UNTUNGnya, 37,25% dalam waktu hanya 1-6 bulan! Dari keuntungan ini, akan dibagi menjadi 2 yakni Pengelola (40%)dan Investor (60%). Sehingga, keuntungan total untuk investor Rp111,75 juta x 60% = Rp67,05 juta.
Jika uang anda ikut patungan Rp50 juta (16,66% dari Rp300 juta), maka untung Anda Rp67,25 juta x 16,66% = Rp11,177 juta HANYA dalam waktu 1-6 bulan. Gede apa gede? ? setara ROI 22,35%. Jika investasi ini bisa diulang 2 kali setahun, maka uang Anda berkembang hingga 45%/tahun. WOOWWW! Bandingkan dengan bunga deposito yang hanya 3,5 – 5,5% per tahun.
Selain itu, keuntungan Investasi Syariah Properti Patungan adalah sebagai berikut :
- Anda bisa investasi di properti meski modal minim.
- Hasil Investasi (ROI) lebih tinggi dari deposito bank, bisa mencapai ROI hingga 100%/tahun (syarat & kondisi tertentu).
- Keamanan investasi tetap terjamin, karena risiko properti sangat-sangat kecil.
- Investasi syariah patungan ini per proyek/per satu properti, sehingga lebih aman dan tidak tercampur dengan modal investasi properti lainnya.
- Biaya pengelolaan nvestasi yang rasional, dibebankan dari keuntungan bersih dengan bagi hasil.
Jika anda ingin melakukan investasi patungan properti dengan teman teman dan anda mengelola propertinya bersama teman anda, tetapi mengalami kesulitan memulainya, Anda bisa konsultasi, FREE kepada kami. WA 08788 6846 700
Baca juga risiko yang mungkin timbul dari bisnis properti patungan. klik disini
Baca juga :